Bogordaily.net – Setelah terjadinya sosialisasi TPST di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin yang di Lakukan oleh Dinas DLHK Kabupaten Bogor untuk perencanaan zonasi tempat sampah yang dihimpun dari beberapa kecamatan, dengan tonase 200 perhari menjadi sebuah polemik di dalam elemen masyarakat Rumpin.
“Kami akan sangat menolak ketika terjadinya TPST di Kecamatan Rumpin. Maka dari itu kami berharap tidak ada yang terbuai dengan kata-kata manis soal tidak akan adanya penumpukan sampah karena bagi kami itu semua hanya madu yang didalamnya mengandung racun,” kata Ketua HMR Ibnu Sakti Mubarok.
Selain dari pada itu, HMR melihat tidak adanya keseriusan dalam upaya yang dilakukan oleh DLHK bahkan sejauh inipun sarana TPPS yang di Nambo Kecamatan Kelapa Nunggal pun belum di operasikan, padahal ketika itu berjalan harusnya bisa efektif untuk menampung masalah sampah yang terjadi di Kabupaten Bogor.
“Ini kok malah mau di Rumpin sudah mah kita masyarakat Rumpin terseok-seok karna debu ini, mau ditambah dengan sampah yang bau. Bagi kami realisasikan terlebih dahulu di Nambo karena 200 ton perhari itu cukup luar biasa banyak,” ujarnya.
“Kami pesimis DLHK bisa menangani soal sampah sekalipun tempatnya di ke Rumpin kan, kalo memang ternyata mampu kenapa tidak DLHK mengupayakan Sistem modern itu di TPS yang sudah-sudah agar masyarakatnya terbantu dan sampahnya tidak menggunung,” tutup Sakti. (Ruslan)