Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor Akan Wajibkan Pengembang Bangun Rumah Susun, Ini Alasannya

Pemkab Bogor Akan Wajibkan Pengembang Bangun Rumah Susun, Ini Alasannya

Bogordaily.net – Kedepan diprediksi akan bermunculan rumah-rumah susun atau vertikal di Kabupaten Bogor. Hal itu seringin rencana Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan menerapkan kebijakan mewajibkan kepada pengembang untuk membangun rumah susun, sebagai upaya untuk menekan beralih fungsinya lahan hijau.

“Semakin sempit lahan, developer perumahan pasti akan menyisir lahan-lahan hijau hingga untuk mempersempit potensi beralihnya fungsi lahan hijau, kami akan mulai mewajibkan pembangunan rumah susun,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rochat Jatnika kepada wartawan, Senin, 29 November 2021.

Ajat mengungkapkan, di Kabupaten Bogor ini pembangunan rumah susun baru terjadi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, yang diperuntukan bagi buruh pabrik.

“Ketimbang pegawai atau buruh pabrik di Cileungsi mengontrak rumah dengan harga yang lumayan mahal, mending mereka membeli secara kredit rumah susun. Alhamdulillah, peminatnya banyak,” terangnya.

Dia membeberkan saat ini kebutuhan masyarakat akan rumah kurang lebih 122.000 ribu unit, jumlah itu diluar perhitungan jika masyarakat luar Kabupaten Bogor

Ia menambahkan bahwa kebutuhan masyarakat akan rumah saat ini sebanyak kurang lebih 122.000 unit, jumlah itu di luar perhitungan jika masyarakat luar Kabupaten Bogor yang ingin bermukim di Kabupaten Bogor.

“Kebutuhan rumah di Kabupaten Bogor 122.000 unit, lalu kalau orang Jakarta, Bekasi dan lainnya mau pindah ke Kabupaten Bogor, maka kita harus menambah jumlah rumah atau hunian tersebut,” terang Ajat.

Dia menyebutkan pembangunan rumah susun, lebih ditekankan di kecamatan yang padat penduduk dan kawasan industri seperti Cibinong, Bojonggede, Sukaraja, Citeureup, Babakan Madang, Klapanunggal, Gunung Putri, Cileungsi, Parung, Kemang, Tajurhalang, Jonggol dan lainnya.

“Di kecamatan yang padat penduduk dan kawasan industri, rencananya akan ada pembatasan perizinan baru untuk pembangunan perumahan horisontal dan lebih menekankan pembangunan rumah vertikal atau susun,” kata dia.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here