Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorCapai Rp7,76 Triliun, APBD Kabupaten Bogor 2022 Disahkan

Capai Rp7,76 Triliun, APBD Kabupaten Bogor 2022 Disahkan

Bogordaily.net – Setelah serangkaian pembahasan, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2022 disahkan. DPRD bersama Pemkab Bogor menetapkan APBD tersebut sebesar RpRp7,76 triliun.

Penetapan anggaran itu disahkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa malam 30 November 2021.

“Alhamdulillah kami bisa selesaikan pembahasan tepat waktu dan mengikuti aturan yang sehinga dalam rapat paripurna hari ini kita setujui bersama APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Selain penetapan APBD, paripurna tersebut juga telah menetapkan
target pendapatan sebesar 7,194 triliun naik sebesar 16,63 persen atau Rp1,53 triliun dari rancangan awal sebesar Rp6,144 triliun.

Begitu juga dengan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp7,776 triliun, defisit ditutup dari pembiayaan netto yang ditargetkan sebesar Rp627,26 miliar.

Rudy mengatakan, pembahasan APBD 2022 dilakukan secara teliti dan mengedepankan kepentingan publik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terdampak pandemi. Dia berharap pengelolaan anggaran nantinya mengedepankan efisiensi, efektifitas dan produktifitas.

“Intinya harus bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” katanya

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan target pendapatan daerah sebesar Rp 7,149 triliun bersumber dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,146 triliun dan target pendapatan transfer sebesar Rp4,3 triliun. “Target PAD kita proporsinya sebesar 44 persen dari total target pendapatan daerah,” katanya

Adapun target belanja daerah sebesar Rp7,776 triliun sudah mencakup alokasi belanja untuk fungsi pendidikan sebesar 26,55 persen, alokasi belanja sektor kesehatan 17,73 persen untuk penanganan covid-19 dan stunting. “Pemulihan ekonomi daerah (PED) dialokasikan ke beberapa SKPD seperti Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas Ketahana Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta tranfer dana ke desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat seperti Samisade, bonus produksi, serta bagi hasil pajak retribusi daerah,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here