Bogordaily.net – Setelah Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok launching DOS-BPN Kota Depok, selama dua bulan terdapat 689 pengguna layanan DOS BPN dengan permohonan langsung email.
Kepala Kantah ATR/BPN Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh menyampaikan, untuk pengguna layanan DOS BPN Kota Depok dengan permohonan langsung melalui email pada bulan Oktober berjumlah 425 pemohon.
“Jenis permohonan dari masyarakat Kota Depok antara lain, Roya 64 pemohon, ganti nama bank 32 pemohon, balik nama 20, SKPT 61, peningkatan hak 53, pengambilan sertifikat 75 dan informasi berkas 120 pemohon. Sedangkan pengguna layanan DOS BPN Kota Depok dengan permohonan langsung melalui email pada bulan November adalah Roya sebanyak 16 pemohon, peralihan hak 2, SKPT 8 pemohon, peningkatan 5, cabut blokir 79 dan informasi masalah berkas sebanyak 154 pemohon,” ungkapnya, Selasa 7 Desember 2021.
Seperti kita ketahui Kantah ATR/BPN Kota Depok terus berinovasi dalam melayani masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat dengan semangat ATR/BPN menuju kantor berstandar dunia yang maju dan modern, dituntut untuk semakin cepat dan semakin dekat dengan masyarakat.
Kantah ATR/BPN Kota Depok membuat terobosan untuk layanan online yang memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor ATR/BPN Kota Depok. Dengan adanya layanan Depok Online Servis atau DOS-BPN Kota Depok (Pertanahan Online Servis BPN Kota Depok) yang meliputi seluruh bentuk atau jenis layanan BPN.
Manfaat dari Layanan DOS BPN Kota Depok sendiri antara lain, dapat di akses oleh perorangan/badan hukum, mudah diakses oleh siapapun, mempercepat layanan pertanahan, dengan live chat WhatsApp.
Pemohon dapat berinteraksi langsung dengan petugas dan layanan DOS-BPN Kota Depok kedepan terus dipergunakan untuk mewujudkan visi misi ATR/BPN yaitu layanan Kantor Pertanahan yang maju dan modern berstandar dunia.
Adapun alur layanan DOS-BPN Depok ada beberapa tahap, pertama, pemohon scan berkas sesuai dengan syarat permohonan, kemudian kirim ke email [email protected], kemudian petugas loket menerima dan memeriksa email dari pemohon.
Berkas yang berisi berkas dari pemohon akan di print, kemudian akan diberikan kepada petugas loket untuk diperiksa.
Selanjutnya, jika berkas tidak lengkap, maka petugas akan memberi informasi kepada pemohon mengenai berkas yang perlu dilengkapi atau diperbaiki.
Sedangkan jika berkas yang dikirim sudah lengkap, maka petugas akan memberikan informasi mengenai jadwal kedatangan dan surat perintah stor untuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Kemudian pemohon diharapkan datang sesuai jadwal yang ditentukan, dengan membawa berkas asli sesuai dengan persyaratan pemohon.***