Bogordaily.net – Sebanyak 14 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor, telah berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor sepanjang tahun 2021.
BNNK Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari kasus tersebut, mulai dari sabu-sabu seberat 44,5 gram, ganja kering 243,48 gram, dan tembakau sintetis 58,74 gram termasuk alat timbang digital, dan alat untuk menghisap sabu.
Selain barang bukti narkotika, BNNK juga mengamankan sejumlah kendaraan dari para pengedar barang haram tersebut. Diantaranya satu unit mobil dan empat sepeda motor.
“Ada 17 tersangka yang kami amankan dari 14 kasus ini. Satu diantaranya adalah seorang perempuan,” ungkap Kepala BNNK Bogor, AKBP Moh Syabli Noer kepada wartawan dalam konferensi persnya di Kantor BNNK, Kamis 23 Desember 2021.
Lebih lanjut Syabli menjelaskan bahwa, 14 kasus yang diungkap tersebut sudah melebihi target, karena tahun ini, hanya ditargetkan mengungkap sebanyak delapan kasus.
“Jadi memang target kami itu delapan kasus, dan 14 kasus yang kami ungkap ini adalah prestasi. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tambahnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kasi Berantas BNNK Bogor, AKP Tatang Arena menyebutkan bahwa dari 14 kasus yang diungkap, 11 diantaranya sudah P21. Dan tiga lainnya masih dilengkapi berkas perkaranya.
“Tahun ini kami juga melimpahkan dua kasus peredaran obat-obatan golongan G berikut pelaku dan barang buktinya beberapa ribu butir obat terlarang,” pungkasnya. (Irfan Ramadhan)