Sunday, 29 September 2024
HomeBeritaTerkait Presidential Threshold, Rizal Ramli: Minim Wawasan

Terkait Presidential Threshold, Rizal Ramli: Minim Wawasan

Bogordaily.net– Rizal Ramli turut komentari pandangan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dianggap minim wawasan.

Pada Putusan MK Nomor 44/PUU-XV/2017, Harjono menyebut threshold tidak bertentangan dengan UUD 1945. Bahkan ia menyatakan pemilu tidak berarti jika semua partai politik diberi hak yang sama tanpa memperhitungkan perolehan suara

Sebelumnya Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Harjono menyatakan salah satu fungsi pemilu adalah membuat ambang batas di segala lini politik, salah satunya presidential threshold. Malah, kata Harjono, buat apa ada pemilu bila tidak ada threshold?

Bagi tokoh senior Rizal Ramli, pandangan Harjono tersebut tak masuk logika. Sebab tanpa threshold sekalipun, partai politik telah melalui seleksi ketat sebelum masuk ke Senayan.

Rizal Ramli yang dikenal berani dan tegas ini memandang, pernyataan Harjono sebagai ahli itu malah terkesan seperti simpatisan partai.

“Ini mah hakim MK manut partai. Logikanya terkungkung oleh partai yang menjadikannya Hakim MK, kacian deh. Ndak ada wawasan kenegaraannya, payah!” kritik Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Jumat , 7 Januari 2022.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here