Wednesday, 21 May 2025
HomeKota BogorGanjil Genap: Kendaraan Yang Masuk Kota Bogor Mulai Diberlakukan

Ganjil Genap: Kendaraan Yang Masuk Kota Bogor Mulai Diberlakukan

Bogordaily.net– Ganjil kembali diberlakukan di wilayah Kota . Terdapat enam wilayah yang  akan melakukan check point, nomor kendaraan, pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Januari 2022.

Bagi warga Jakarta dan sekitarnya,  jika ingin berpergian ke arah Kota ada baiknya sesuaikan nomor plat nomor kendaraan anda, sesuai dengan tanggal.

Begitupun dengan warga Kota sendiri, harus mempersiapkan diri dan memilih tanggal yang pas untuk melakukan perjalanan disekitar kota .

Berikut delapan lokasi Ganjil Puncak Bogor dan Sentul yang akan diberlakukan, diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Sedangkan jam berlaku Ganjil Puncak Bogor dan Sentul telah dimulai hari jam 14.00 WIB pada hari Jumat 14 Januari 2022 sampai jam 24.00 WIB pada hari Minggu, 16 Januari 2022.

Adapaun delapan loaksi tersebut, meliputi :
1. Pos Check Point Bundaran Air Mancur
2. Pos Check Point RM Bumi Aki Pajajaran
3. Pos Check Point SP Barangnangsiang
4. Pos Check Point SP Irama Nusantara
5. Pos Check Point SPBU Veteran
6. Pos Check Point IM Batu Tulis

Untuk itu dihimbau agar setiap kendaraan yang melintasi kawasan Ganjil Kota Bogor pada Sabtu-Minggu, 15-16 Januari, agar mematuhi aturan plat kendaraan yang telah ditentukan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari sanksi dari petugas, yakni putar arah saat melakukan pelanggaran ketika melintasi kawasan Ganjil Kota Bogor Sabtu-Minggu,15-16 Januari 2022.

Selain itu penerapan Ganjil Puncak Bogor dan Sentul, juga bertujuan untuk mengurai kemacetan serta mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here