Monday, 25 November 2024
HomeBeritaTanggapi Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kesang ke KPK, RR: Buat Indonesia...

Tanggapi Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kesang ke KPK, RR: Buat Indonesia Bersih KKN

Bogordaily.net – Senior Ekonom Indonesia, Dr Rizal menangapi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam cuitan akun Twitternya @RamliRizal yang diunggah pada Kamis, 13 Januari 2022 mengatakan Dosen UNJ tersebut membuat Indonesia bersih KKN.

“Sangat wajar jika mahasiswa, civitas akademik dan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bangga dgn dosennya Ubaidillah Badrun, yg memiliki integritas moral, akademik dan historis untuk membuat Indonesia bersih KKN. Itu bagian dari Tri Darma PT @UNJ_Official,” tulis Rizal Ramli dikutip dari SeputarTangsel dari akun Twitter @RamliRizal, Minggu 16 Januari 2022.

Dalam cuitan Twitter sebelumnya yang juga diunggah pada Kamis, 13 Januari 2022 Rizal Ramli mengatakan angkatan 98 bisa dapat kesempatan kedua untuk memperbaiki image, asal konsisten anti KKN.

“Ini kesempatan sejarah,, Angkatan 98 yg kebanyakan pragmatis, luntur dan dan larut dalam kekuasaan. Sebagian bahkan sekedar jadi penjilat. Ada kesempatan kedua perbaiki image 98, asal konsisten anti KKN,” kata Rizal Ramli.

Dan, ia mengatakan angkatan 98 bergerak melawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan reformasi belum selesai.

“98 Bergerak Melawan KKN, Reformasi Belum Selesai,” tutup Rizal Ramli.

Diketahui, laporan yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun terjadi karena ketika PT SM menjadi tersangka atas pembakaran hutan pada tahun 2015 dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebesar Rp7,9 triliun.

Namun, Ubedilah Badrun melihat dalam perkembangannya pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here