Bogordaily.net— Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani mengundang kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor datang ke Kecamatan Tajurhalang. Tidak hanya Kejari, pengurus PWI Kabupaten pun turut hadir untuk melakukan pembinaan dan pemberian materi kepada unsur pemerintah desa.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Desa, Sekertaris Desa (Sekdes) BPBD dan Staf Desa se-Kecamatan Tajurhalang. Ada dua materi yang disampaikan, diantaranya tentang Kode Etik Jurnalis dan berkaiatan informasi publik dan pencegahan penyalahgunaan kerugian negara.
“Jadi hari ini kita ada kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan BPBD, materi yang disampaikan dari PWI keterkaitan informasi publik dan kode etik jurnalis,’’kata Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani.
Fikri sengaja menurunkan narasumber yang kompoten, baik itu dari PWI hingga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam rangka memberikan pencerahan secara langsung kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) dan BPBD se-Kecamatan Tajurhalang.
“Untuk dari kejaksaan memberikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan kerugian negara, khususnya pemerintahan desa di kecamatan tajurgalang. Narasumber tersebut diwakili oleh kasi intel kejaksaan,’’kata Fikri Ikhsani.
Fikri yang juga ketua DPD KNPI Kabupaan Bogor mengaku, dua materi ini, sangat berkaitan satu sama lain menurutnya kedua menteri itu urgensinya sangat pentil untuk diberikan kepada pemerintah desa. Selain itu, bagian dari edukasi dan sosialisasi juga, pencerahan bagi pemerintahan desa dan (KIP) Keterbukan Informasi Publik serta Kode Etik Jurnalis.
“Termasuk tadi terkait pencegahan korupsi dilingkup desa, dua materi ini sangat urgen dan allhamdulilah seluruh kepala desa hadir serta para seluruh ketua BPBD se-Kecamatan Tajurhalang juga hadir,’’terang Kang Fikri.
Muda-mudahan, sambungnya, kedepan tidak ada lagi persoalan di desa yang signifikan. Signifikan itu dalam arti, penyalahgunaan, termasuk terkait keterbukaan informasi publiki. Dua materi ini sangat strategis untuk pemerintahan desa, karena banyak anggaran yang datang ke desa, mula dari ADD, DD dan bantuan lainnya seperti Samisade.
“Sehingga desa harus berhati-hati penggunaanya, tepat sasaran sesuai perencanaa, penanggung jawaban dan lain sebagainya.”katanya.
( Ruslan )