Tuesday, 30 April 2024
HomePolitikNegara Tanggung Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN

Negara Tanggung Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN

Bogordaily.net– Pemerintah akan menanggung biaya bagi pegawai negeri sipil dan personel keamanan ke ibu kota (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain , pemindahan keluarga hingga asisten pembantu rumah tangga pun akan dibiayai .

Skema pemberian fasilitas ini termaktub dalam paparan rencana pemindahan PNS yang disusun Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi. Paparan disampaikan untuk sekretaris jenderal seluruh kementerian dan lembaga.

Dikutip dari Tempo, Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono membenarkan rencana pemindahan PNS.

“Betul,” katanya dalam pesan pendek, 14 Januari 2022 lalu.

Adapun rincian keluarga yang ditanggung adalah satu orang pasangan, yakni istri atau suami. Kemudian, dua orang anak dan satu orang .

Selain itu, PNS akan memperoleh sejumlah fasilitas pemindahan. Fasilitas-fasilitas ini meliputi uang harian selama proses pindah serta biaya barang termasuk biaya pengepakan dan angkutan barang.

Kemudian, PNS akan mendapatkan fasilitas biaya transportasi berupa tiket pesawat dan sewa mobil untuk satu bulan pertama. Terakhir, akan menanggung biaya tunggu atau biaya transit di Balikpapan.

Pemerintah akan memindahkan 7.687 PNS, personel TNI, Polri, Badan Intelijen , Badan Siber dan Sandi , serta Pasmapres mulai 2022 hingga 2024. Seusai klaster pertama selesai, pemerintah akan meneruskan rencana pemindahan tersebut ke klaster-klaster selanjutnya sampai 2045.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here