Bogordaily.net – Masih banyaknya truk berkeliaran siang hari di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang , yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Bogor tentang Jam Operasional Truk Tambang, menuai banyak sorotan dari masyarakat.
Pasalnya truk besar tersebut sering menyebabkan kemacetan.
Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan mengatakan, penerapan Perbup terkait jam operasional truk tambang belum maksimal.
“Kenapa belum maksimal, karena masih kita liat banyak truk besar wara-wiri khususnya di daerah Jampang,” ungkapnya
Lanjutanya ia menjelaskan bahwa, wilayah Jampang merupakan akses nasional, yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat, jadi jika ada truk tambang yang melintas, aktivitas warga di jalan raya terhambat.
“Terutama yang bekerja, anak-anak sekolah, jadi macetnya juga luar biasa. Baik dari arah Bogor menuju Parung, maupun sebaliknya,” tambahnya.
Selain itu Wawan juga menambahkan, ia banyak menerima laporan dari warganya tentang keluhan kemacetan akibat truk tambang yang melanggar jam operasional.
Untuk itu ia meminta kepada pihak-pihak terkait agar menindak tegas truk tambang yang masih berkeliaran wara-wiri di Jalan Raya Ja tidak sesuai jam operasionalnya.
“Saya juga meminta agar pihak terkait mensosialisasikan tentang Perbup tersebut agar bisa ditaati oleh para sopir truk atau perusahaan pertambangan,” pungkasnya.
Irfan Ramadan