Saturday, 21 September 2024
HomeBeritaThailand Bolehkan Warga Tanam dan Konsumsi Ganja

Thailand Bolehkan Warga Tanam dan Konsumsi Ganja

Bogordaily.net–Ganja resmi dihapus dari daftar obat-obatan terlarang di Thailand. Negeri Gajah Putih ini pun menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Dikutip CNN Indonesia.com yang melansir Reuters, Dewan Narkotika Thailand pada Selasa, 25 Januari 2022 membuat aturan baru ini untuk warga diizinkan mengkonsumsi hingga menanamnya di rumah meski tetap harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing.

Aturan baru ini mulai berlaku efektif 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja dipublikasikan secara resmi di laman Royal Gazette dalam waktu dekat.

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul tetap mewanti-wanti tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.

Kementerian Kesehatan pekan ini akan mengajukan draf undang-undang kepada parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersial.

RUU tersebut akan mencakup hukuman denda 200 ribu baht bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat, dan hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga 300 ribu baht (Rp130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa izin.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here