Bogordaily.net – Ribuan limbah bekas alat tes antigen Covid-19 ditemukan berserakan di Pantai Selat Bali di sisi Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam video yang beredar, terlihat ada ratusan hingga ribuan alat tes antigen berupa cutton bud berserakan di sepanjang pantai.
Sementara di video kedua, terdapat beberapa sampah antigen test kit dibuang dan dibakar di bibir pantai yang terletak di depan Terminal Sritanjung, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso telah menurunkan tim untuk mengecek informasi tersebut.
“Tadi pagi sudah dicek itu sudah tidak ada,” kata Yudiarso saat dihubungi, Selasa1 Fabuari 2022.
Ia menerangkan, bahwa limbah medis itu ditemukan pada Minggu, 30 Januari 2022, sekitar pukul 14.00 WIB, dan sampah-sampah itu adalah bekas alat tes antigen Covid-19.
“Itu ditemukan sama bungkusnya dan itu banyak sekali. Kami baru cek di satu lokasi, tadi posisinya persis di seberangnya Terminal Sritanjung, Banyuwangi,” imbuhnya.
Namun pihaknya belum mengetahui sampah medis itu dibuang dari mana. “Asalnya memang di sekitar situ, dan pada saat itu kondisi arusnya memang kencang dari Selatan ke Utara dan kemungkinan dibuang di sekitar selat sisi Banyuwangi dan kejebak di pinggir-pingir pantai,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa secara regulasi Pemerintah Indonesia sudah mengatur tentang pembuangan limbah medis Covid-19 secara khusus, dan tidak boleh dibuang sembarangan.
“Artinya (sampah medis itu) apa bekas dipakai orang kita tidak tahu, apa orang itu ada yang positif dan negatif tapi ketika dibuang ke lingkungan tanpa penanganan semestinya maka yang terjadi ada potensi penyebaran penyakit,” ungkapnya.
Selain itu, bagi biota laut seperti ikan dan penyu, sampah-sampah itu bisa saja dimakan.
“Kita ada pengalaman kejadian yang di Bali, dalam catatan kami itu. Sampah-sampah ini mengambang yang kita khawatirkan kalau ikan-ikan besar itu tidak bisa membedakan mana makanan mana sampah, kalau penyu karena mengapung dimakan saja,” ujarnya.
Pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Direktorat Jendral (Dirjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Setelah itu, tindak lanjutnya adalah dari KKP dan Dinas Lingkungan Hidup akan membuat surat kepada seluruh Dinas Kesehatan baik di 34 provinsi atau kabupaten kota yang di Indonesia, intinya adalah untuk memastikan bahwa sampah-sampah medis kejadian di Banyuwangi itu, diolah secara khusus sesuai dengan aturan yang ada tidak boleh dibuang ke laut,” sebutnya.***