Bogordaily.net – Kasus Rezky Aditya yang disebut sebagai ayah dari anak kandung Wenny Ariani tampaknya mulai menemui titik terang. Kini, hal tersebut nyatanya salah karena terungkap fakta jika Rezky bukanlah ayah biologis dari Kekey.
Sebelumnya, Rezky diperkarakan oleh Wenny lantaran dituding menelantarkan anak yang bernama Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.
Pengadilan Negeri Tangerang pun akhirnya menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Wenny, sebab Wenny tak bisa membuktikan jika Rezky adalah ayah kandung dari sang anak.
“Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar pokok perkara Rp395 ribu,” ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 3 Februari 2022.
Pihak Rezky Aditya pun bersyukur lantaran dapat membuktikan jika tudingan miring yang selama ini dilayangkan kepadanya tidaklah benar.
“Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum. Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum,” tutur Ana Sofa selalu kuasa hukum Rezky
Kuasa hukum Rezky pun menegaskan tak ingin berbalik melaporkan perbuatan Wenny Ariani yang telah mencoreng nama baik kliennya.
“Enggak perlu (laporkan) karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini. Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikab dengan baik-baik dan ada upaya hukum, kita hadapi upaya hukum,” ucap Ana Sofa.
Sementara itu sang istri, Citra Kirana tampaknya bisa lega lantaran suaminya terbukti tak memiliki anak di luar pernikahan dengan Wenny Ariani.
Citra pun tampak memposting foto kebersamaannya dengan Rezky melalui instagram pribadinya.***