Tuesday, 26 November 2024
HomeBeritaWow, Hasil Curian Bitcoin Senilai Rp51 Triliun Disita AS

Wow, Hasil Curian Bitcoin Senilai Rp51 Triliun Disita AS

Bogordaily.net–Sebanyak lebih dari 94 ribu bitcoin atau mencapai US$3,6 miliar (Rp51,755 triliun) yang dicuri pada 2016 lalu disita Departemen Kehakiman AS, Selasa, 8 Februari 2022.

Mereka menyatakan bitcoin disita setelah Departemen Kehakiman menangkap Ilya Lichtenstein (34) dan istrinya Heather Morgan (31). Pasangan ini dituduh berusaha mencuri bitcoin di New York pada 2016 lalu.

Lichtenstein dan Morgan diduga berusaha untuk mencuri bitcoin dengan pertukaran mata uang virtual Bitfinex. Pencurian mereka lakukan selama peretasan pada 2016 lalu.

“Penangkapan hari ini, dan penyitaan keuangan terbesar Departemen yang pernah ada. Ini menunjukkan cryptocurrency bukanlah tempat yang aman bagi para penjahat,” kata wakil jaksa agung Lisa Monaco dalam pernyataannya, seperti dikutip CNN Indonesia dari AFP, Rabu 9 Februari 2022.

Sementara itu berdasarkan dokumen pengadilan, beberapa cryptocurrency yang dicuri dikirim ke dompet digital yang dikendalikan oleh Lichtenstein.

Sekitar 25 ribu bitcoin yang dicuri ditransfer keluar dari dompet selama lima tahun ke depan. Pencurian dilakukan melalui labirin transaksi cryptocurrency.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here