Monday, 29 April 2024
HomeNasionalKemenkes Sebut Ada Sepuluh Besar Mal dan Restauran yang Abaikan Aplikasi PeduliLindungi

Kemenkes Sebut Ada Sepuluh Besar Mal dan Restauran yang Abaikan Aplikasi PeduliLindungi

Bogordaily.net – Kementerian Kesehatan RI mengumkan besar pusat perbelanjaan mal hingga restauran, yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan pada penggunaan PeduliLindungi.

Kementerian Kesehatan RI melalui juru bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, menyebut mal dan restoran yang dianggap tidak patuh pada penggunaan PeduliLindungi, melakukan pelanggaran terhitung dari 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

“Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan PeduliLindungi di mal, hotel, restoran dan tempat wisata,” kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikutip dari Kumparan, Kamis 10 Februari 2022

Dalam laporan tersebut, Kemenkes mengumumkan besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan.

Mal tersebut di antaranya Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan, Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan dan Transmart Kiara Condong Bandung.

Sementara pada fasilitas hotel yang menunjukkan okupansi rata-rata satu tamu pada penggunaan PeduliLindungi di antaranya Zoom Hotel Surabaya, Viva Hotel Kediri, Zodiak Kebon Jati Bandung, Whiz Residance Surabaya, Zest Airport Tangerang, Widitya In Yogyakarta, Zen Resort Buleleng Bali, Votel Grand Hotel Tulung Agung, Wisma Suryokencono Semarang, Wisma Bahari Parapat Simalungun.

Pengguna PeduliLindungi yang juga berkisar satu pengunjung dalam kurun yang sama juga dilaporkan dari pengelola restoran di antaranya Zenbu Deli Park Mal Medan, Yeh Gangga Beach Club Tabanan, Zenbu Central Park Mal Jakarta, Yoshinoya Botani Square Bogor, Yummy Belitung, Yoshinoya Mal Olympic Garden Malang, Yumeya Jakarta Selatan, Tema Kitchen Restaurant Badung, Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat, Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan.

Sementara situasi yang sama juga dilaporkan dari destinasi wisata di antaranya Wukirsari Bantul, Wisata Agrojolong Pati, Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi, Bukit Baros Sukabumi, Pemandian Bektiharjo Tuban, Bumi Ganjaran Lamongan, Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana, Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik, Negeri Dongeng Blitar, Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung.

Siti Nadia mengatakan laporan tersebut menunjukkan indikasi ketidakpatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan PeduliLindungi sebagai pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.

“Rata-rata okupansi mal berkisar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna dalam dua pekan, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Kemenkes juga telah memberikan teguran terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh pada pemanfaatan PeduliLindungi sebab berpotensi besar memicu klaster penularan Covid-19.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here