Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaPemrov DKI Perbolehkan Warga Non Jakarta Menggunakan Fasilitas Penunjang Covid-19

Pemrov DKI Perbolehkan Warga Non Jakarta Menggunakan Fasilitas Penunjang Covid-19

Bogordaily.net – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memperbolehkan warga non-KTP DKI, khususnya di wilayah aglomerasi yakni Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang, untuk mendapatkan fasilitas penunjang Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta memiliki enam lokasi isolasi terpusat untuk menampung pasien COVID-19. Keenam wilayah tersebut, bisa menggunakan fasilitan isolasi di DKI.

“Sebetulnya ini kan untuk kemanusiaan, ya. Kita gak pernah membedakan kalau daerah mereka masih tidak ada atau penuh, tentu kita pasti membantu,” kata Riza, dikutip dari liputan6 pada Rabu 16 Februari 2022.

Sat ini, enam lokasi isolasi terpusat berada di Cik Mansion, Graha Wisata Ragunan, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), LPMP, Masjid Raya KH Hasyim Ashari, dan Wisma Adhyaksa Puri Loka.

Dari keseluruhan fasilitas yang ada, jumlah tempat tidur yang disediakan ada 921 unit. Saat ini, kata Riza, yang terpakai baru 47 unit.

“Dari 921 bed, yang terpakai baru 47 bed. Jadi masih banyak yang sisa ya,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji, mengatakan apabila jumlah pasien semakin meningkat, pihaknya akan memanfaatkan GOR yang tersebar di beberapa wilayah.

“Memang selama ini kita hanya tampilkan enam dulu, kemudian yang dua tadi di Penggilingan dan Rusun Cengkareng itu kan memang di-take over oleh BNPB. Jadi itu sifatnya juga stand by saja,” kata Isnawa, Selasa kemarin.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id per Selasa, 15 Februari 2022, dari 83.969 kasus aktif COVID-19, yang menjalani perawatan di rumah sakit ada 20.748 orang, sedangkan yang menjalani isolasi mandiri 63.221 orang.

Sedangkan, jumlah orang yang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 50 orang dalam satu hari, sehingga jumlah kematian menjadi 14.135 orang. Secara kumulatif, kasus di DKI Jakarta mencapai 1.082.965 orang, dengan angka kesembuhan 984.861 orang.***

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here