Bogordaily.net–Salah seorang karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, DL yang terjerat kasus narkoba hingga kini masih dalam penanganan petugas Satuan Narkoba Polres Bogor.
“Kita proses hukum dan kita tahan, orangnya masih ada di tahanan Polres,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Muhmammad Ilham kepada Bogordaily.net, Sabtu 19 Februari 2022.
Keterangan tersebut disampaikan Ilham terkait beredarnya isu dibebaskannya DL yang terjerat kasus narkoba jenis sabu.
“Itu mah cuma kata-katanya aja, kalau dari kita yang inisialnya D kita tahan di Polres,” ujarnya.
Dia juga menegaskan kabar tersebut tidak benar sebab proses hukum masih berjalan dan tersangkanya masih berada di tahanan Polres Bogor.
“Untuk prosesnya akan dilakukan penyidikan. Nanti penyidikan ini diserahkan ke kejaksaan. Nanti putusan pengadilanlah yang menyatakan hukumannya seperti apa,” jelasnya.
Tersangka lanjutnya ditangkap di pinggir jalan kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu.
“Dia juga mengakui bahwa itu benar miliknya,” ujar Ilham.
Sementara itu sebelumnya diberitakan, DL yang merupakan karyawan kontrak bagian hukum di RSUD Kota Bogor ditangkap petugas Polres Bogor di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis, 10 Februari 2022, pekan lalu.
Direktur Utama RSUD Kota Bogor dr Ilham Chaidir mengaku sudah mendengar informasi terkait penangkapan tersebut dan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus tersebut kemudian menuai sorotan banyak pihak. Di antaranya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus. Dia menyayangkan adanya pegawai di lingkungan rumah sakit milik pemerintah kota yang tersandung kasus narkoba.
Rifki juga menyampaikan agar dilakukan tes urine kepada seluruh karyawan RSUD Kota Bogor, sebagai bentuk pencegahan dini.
Tidak hanya di lingkungan rumah sakit, tes urine juga sebaiknya dilakukan di semua instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Bila perlu kata Rifki, tes urine juga dilakukan di lingkungan DPRD.
Senada, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto juga meminta agar dilakukan tes urine terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bogor, termasuk pada perumda dan badan layanan umum daerah.
Langkah tersebut, kata Atang untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara, pegawai pemerintahan maupun pejabat publik dan semua yang betugas dalam layanan publik bebas dari jerat narkoba. (Muhammad Irfan Ramadan)