Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorAde Yasin Ajak Semua Elemen Masyarakat Kawal Perbup Jam Operasional Truk Tambang

Ade Yasin Ajak Semua Elemen Masyarakat Kawal Perbup Jam Operasional Truk Tambang

Bogordaily.net– Demi mensukseskan perbup no 120 tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang, Bupati Bogor Ade Yasin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal peraturan tersebut.

“Saya juga sudah minta tim gabungan supaya lebih maksimal dalam menegakkan Perbup tersebut, terutama pengawasan di lapangan. Masyarakat juga saya harapkan ikut mengawal,” ungkapnya Rabu 23 Februari 2022.

Lanjutnya ia menegaskan Perbup Bogor Nomor 120 tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Angkutan Barang Khusus Tambang itu, berlaku di seluruh ruas jalan di Kabupaten Bogor.

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut menambahkan, Meskipun, kawasan pertambangan lebih banyak berada di wilayah barat dan utara Bumi Tegar Beriman dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2022.

“Waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

Pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan seperti tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur.

 

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here