Bogordaily.net–Seorang wanita ditangkap lantaran diduga nekat mencopet. Pelaku, EV berusia 35 tahun itu kedapatan melakukan aksinya saat menggasak dompet milik pengunjung di Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Peristiwa terjadi Rabu, 23 Februari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku nekat mencuri dompet dari saku celana pengunjung Pasar Citeureup. Aksinya itu kepergok warga sekitar hingga kemudian diamankan. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Citeureup.
Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Polsek Citeureup.
“Iya, tertangkap tangan masyarakat. Iya (sudah sering mencopet),” kata Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra sebagaimana dikutip dari Detik.com, Kamis, 24 Februari 2022.
Menurut Eka, pelaku yang bukan warga Citeureup itu diduga sudah sering melancarkan aksinya. Polisi pun masih menyelidiki apakah pelaku tergabung ke dalam sindikat copet atau bergerak sendiri.
“Sementara belum terbuka sindikatnya. Masih pengembangan,” imbuhnya.***