Bogordaily.net – Terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, enam anggota yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
“Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam,” katanya, Jumat, 25 Februari 2022.
Menurut dia, evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut.
Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemiliknya.
“Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga,” katanya.
Situasi di Desa Wadas saat ini, sudah kondusif dan harmonis. Ia menuturkan TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan saat petugas dari BPN Jawa Tengah melakukan pengukuran lahan warga yang bersedia melepas tanahnya untuk kebutuhan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener pada 2 Februari 2022.
Komnas HAM juga sempat menemui Kapolda Jawa Tengah beberapa saat setelah peristiwa tersebut. Hasil dari pertemuan, Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan awal berdasarkan pemantauan lembaga itu di Desa Wadas.
Komnas HAM dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kemudian bersepakat untuk koordinasi lebih intensif guna mencegah peristiwa yang sama terulang sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.***