Monday, 25 November 2024
HomeNasionalKecelakaan Bus vs Kereta Api Rapih Dhoho Tewaskan 5 Orang, Ini Kronologinya

Kecelakaan Bus vs Kereta Api Rapih Dhoho Tewaskan 5 Orang, Ini Kronologinya

Bogordaily.net–Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api (KA) Dhoho Penataran dengan Bus Harapan Jaya  di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu, 27 Februari 2022. Akibatnya lima orang meninggal dunia dan 37 korban lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menjelaskan, kecelakaan KA Rapih Dhoho Vs bus pariwisata PO Harapan Jaya terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebenarnya kata Handono terdapat tiga bus Harapan Jaya yang berangkat membawa karyawan toko plastik tak jauh dari lokasi kejadian, menuju arah Malang untuk berwisata di wahana wisata Jatim Park. Bus pertama melintas dengan aman. Giliran bus kedua masuk perlintasan, pada saat bersamaan melaju KA Rapih Dhoho dari arah selatan dengan kecepatan sedang.

Bus yang dikemudikan Septianto Dani Setiawan disebut mencoba mempercepat laju bus. Namun, karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Bagian ekor bus ditabrak kereta api, hingga membuat bodi bus terpelanting 10 meter serta berputar 180 derajat menghadap ke barat.

“Diduga sopir bus kedua kurang konsentrasi saat melintasi perlintasan sehingga kereta api menabrak bagian ekor bus,” papar Handono.

Jumlah penumpang bus yang mengalami kecelakaan ini ada sekitar 41 penumpang. Ditambah kenek dan sopir, sehingga total ada 43 orang.

Para korban yang meninggal di lokasi kejadian semuanya adalah penumpang yang duduk di kursi belakang. Mereka adalah Intan Wulandari (20), Evi Mafidatul Afifah (32) Mustainah (50) dan Faizal Nuriansyah (20). Sementara satu korban yang meninggal di IGD RSUD dr. Iskak teridentifikasi bernama Margono Hadi Santoso (20).

“Total ada 14 yang dirawat di IGD RSUD dr. Iskak, satu di antaranya meninggal saat dalam penanganan kedaruratan medis akibat cedera berat otak,” kata dr. Furqon Ahmadi, dokter jaga di IGD RSUD dr Iskak Tulungagung seperti dilansir Suara.com dari Antara.

Masih ada 12 korban yang di rawat di IGD (10 di Yellow Zone, dua di Red Zone), satu korban lain dilakukan tindakan operasi di ruang operasi terpadu dan satu korban luka ringan lainnya diizinkan pulang.

Sementara itu Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto mengatakan, pihaknya memastikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan bus dengan KA Dhoho Penataran.

“Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

Petugas Jasa Raharja, kata dia, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang mengalami perawatan intensif.

Hervanka menjelaskan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

“Jasa Raharja juga masih mendata kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” katanya.

Jasa Raharja, lanjut dia, telah tergabung dengan Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Finansial Group (IFG) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here