Bogordaily.net – Empat rekening milik tersangka afiliator Binomo Indra Kenz, diblokir oleh Bareskrim Polri. Dalam rekening tersebut, berisi uang miliaran rupiah.
“Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa, 1 Maret 2022.
Pihak Bareskrim akan mendalami kemana saja dana milik Indra Kenz, dialirkan. Whisnu menyebut, orang terdekar Indra Kenz yang turut serta menikmati uang terkait aplikasi Binomo akan ikut diproses.
“Puluhan miliar lah, kita nggak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menyita ataupun memblokir aset Indra Kenz.
“Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya tapi kita kan harus hati-hati ini, barang bukti itu keterkaitan tidak, seperti mobil, mobil beli di mana, uangnya di mana, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan. Sudah diberi ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita kan gitu. Jangan sampai kita salah dalam masalah administrasi penyidikan,” terangnya.
Surat penyitaan sudah diajukan oleh Bareskrim Polri ke pengadilan. Saat ini, polisi masih menunggu keputusan.
“Sudah, sudah kami ajukan. Tunggu putusan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melacak aset milik tersangka kasus dugaan investasi bodong Indra Kenz. Semua rekening milik Indra Kenz diblokir.***