Bogordaily.net – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi utas akun Darktracer, yang menyebutkan lebih dari 49 ribu credential user bocor, yang dipakai untuk masuk ke dalam situs pemerintahan.
DJP memastikan data termasuk data wajib pajak yang disimpan, dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.
Saat ini, kebocoran data (leak) diduga berasal dari perangkat pengguna (user) yang terinfeksi malware.
“Berdasarkan investigasi kami, situs web dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dikutip dari laman DJP, Kamis 3 Maret 2022.
DJP menyarankan pengguna situs pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi (password) dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.
Selain itu, wajib pajak perlu juga memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing dalam upaya menghindari infeksi malware.
“Demi keamanan kita bersama, kami mengimbau pengguna dan seluruh wajib pajak untuk segera mengganti password untuk login di situs web pajak.go.id dengan password yang lebih kuat dan kemudian menggantinya secara berkala. Selain itu, pastikan juga antivirus yang terpasang sudah paling mutakhir,” pungkas Neilmaldrin.***