Tuesday, 30 April 2024
HomeHiburanPolri Tegaskan Kasus Doni Salmanan Bukan Terkait Binomo, Melainkan Quotex

Polri Tegaskan Kasus Doni Salmanan Bukan Terkait Binomo, Melainkan Quotex

Bogordaily.net – Penyidikan terhadap Doni Salmanan dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, mengatakan kasus terhadap influencer Doni Salmanan , melainkan penipuan investasi binary option dengan platform .

“Doni Salmanan (dilaporkan) menggunakan platform , melainkan menggunakan platform ,” kata Gatot seperti dilansir Antara.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.

“Doni Salmanan dilaporkan pelanggaran Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP,” ungkap Gatot.​​​​​​​

Pria yang mengaku sebagai crazy rich​​​​​​​ asal Bandung itu disangkakan dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Penyidik telah meningkatkan penanganan perkara yang menjerat Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebanyak 10 saksi diperiksa, yang terdiri atas tujuh saksi korban dan tiga saksi ahli.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa laporan terhadap affiliator , Doni Salmanan dilayangkan oleh seseorang berinisial RA. Gatot mengatakan, RA melaporkan Doni dengan dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here