Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorPerbup Truk Tambang Belum Maksimal, Ahmad Tohawi Soroti Kinerja Dishub!

Perbup Truk Tambang Belum Maksimal, Ahmad Tohawi Soroti Kinerja Dishub!

Bogordaily.net – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari daerah pemilihan 6, Ahmad Tohawi soroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang belum maksimal pada Perbup 120 terhadap penanganan truk tambang yang kerap keluar di jam operasional.

“Yang jelas Dinas yang diberi tugas yakni kalau ada kendala dimana kami mau tahu, untuk menegakan perbup nomor 120. Jadi kalau memang ada kendala yang belum bisa ditangani tinggal sampaikan ke pimpinan yaitu bupati,” kata Anggota Komisi 1 Ahmad Tohawi saat dikonfirmasi, Senin 7 Maret 2022.

Dalam menyoroti kinerja Dishub, Tohawi juga menjelaskan, ketika mengenai anggaran bisa langsung disampaikan kepada DPRD, untuk melaksanakan perbup tersebut.

“Karena perbup sudah dikeluarkan oleh bupati, tinggal operasionalnya, tentunya peraturan tersebut bukan untuk total 24 jam, tapi hanya berlaku dari pukul 20.00 sampai 05.00 pagi jadi kelonggaran dan keleluasaan bupati masih diberikan luar biasa,” kata Tohawi.

Dia menambahkan, Dishub harus belajar ke Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang yang telah sukses penanganan truk tambang. Bahkan semuanya sudah sinergi sampai lintas sektor lain.

“Memang awalnya dishub tangsel hanya berupa penilangan ke truk pada jam yang dilarang, tapi sekarang bisa dilihat sudah tertib tidak ada yang lewat, tentu ini berkat kerjasama lintas sektor,” tambahnya.

Memang dalam hal ini perlu kerja keras dulu, sosialisasi terus ditingkatkan, tapi sekarang belum ada tindakan tegas sama sekali.

“Kami juga ingin mengevaluasi lima titik yang dirikan dishub kurang tepat, salah satunya di rumpin, harusnya bisa dibuatkan di Jampang Kemang atau di Ciampea,” tegasnya.

Dia menuturkan, harus semua sektor dikoordinasikan oleh dishub, karena didalam perbup yang ditunjuk Dinas Perhubungan.

“Jadi kalau kami melihat dishub masih letoy dan kurang bergairah,” ungkapnya.

(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here