Bogordaily.net – Vaksin Merah Putih yang diproduksi oleh PT Biotis Prima Agrisindo, holding PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, digugat oleh kontraktornya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kontraktor menilai Biotis belum membayar utang hingga perkara itu diajukan ke persidangan.
Berdasarkan data yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu, 9 Maret 2022. gugatan itu dilayangkan dua kontraktor, yaitu Metallurgical Corporation of China Ltd Indonesia dan PT Indonesia Xin Hai Steel Structure. Keduanya mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Biotis.
Terdapat enam gugatan yang dilayangkan kepada Bitos. Gugatan terdaftar dengan Nomor: 18/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst.
Sepanjang Februari lalu, sudah berlangsung tiga kali persidangan, namun dua sidang pertama ditunda. Sidang ketiga pada 28 Februari 2022 dan sidang keempat pada Kamis, 10 Maret 2022, besok mengagendakan pemeriksaan legal standing pemohon.
Gugatan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Metallurgical Corporation of China Ltd Indonesia, Amandri. Ia menyebut kliennya melayangkan gugatan karena sudah empat tahun Biotis tidak ada iktikad baik membayar sisa utangnya.
“Tujuannya, agar Biotis mendapatkan kesempatan restrukturisasi untuk menyelesaikan kewajiban utangnya kepada kreditur,” ujar Amandri dari kantor hukum Maxxima Law Office dikutip dari detikcom, Rabu, 9 Februari 2022.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Ulises Tampubolon, sudah dimintai konfirmasi detikcom tetapi panggilan telepon tidak direspons. Demikian juga dengan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.
Seperti diketahui, vaksin Merah Putih telah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini sedang berlangsung uji klinis yang terdiri atas tiga tahap untuk mengetahui tingkat keamanan, tingkat kekebalan dan tingkat efikasinya.
BPOM menargetkan izin penggunaan darurat vaksin ini bisa rilis pada Juli 2022. Biotis diproyeksikan mampu memproduksi 20 juta dosis dalam sebulan atau 240 juta dosis dalam setahun.***