Bogordaily.net – Terkait Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Komnas HAM memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat tindak penganiayaan di dalamnya. Lebih dari satu anggota polisi, diperiksa.
“Senin kemarin salah satu tim pergi ke Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian, yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu, dari pagi sampai sore,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti dilihat di akun YouTube Komnas HAM, Rabu, 9 Maret 2022.
Anam menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para oknum polisi ini, ada keterangan yang sama dengan yang disampaikan oleh saksi, tapi juga ada yang berbeda. Dia menyebut pihak kepolisian juga harus menindaklanjuti dengan membuktikan keterangan-keterangan yang telah didapat.
“Memang betul ada beberapa keterangan yang kami dalami, ada yang sama dengan keterangan saksi, ada yang berbeda dengan keterangan saksi. Tapi memang ini masih sangat informasi awal. Masih ada beberapa saksi yang perlu ditindaklanjuti dalam konteks kepolisian ini, maupun keterangan dari kepolisian harus dibuktikan dengan berbagai hal,” tuturnya.
“Oleh karenanya, memang pendalaman terutama juga oleh teman-teman kepolisian juga penting, baik internal kepolisian sebagai lembaga pengawasnya, Propam, dan sebagainya, maupun kalau ini ada tindak pidana harus diproses,” sambung Anam.
Anam berharap semua oknum polisi yang terlibat bisa terjaring. Dia menyebut oknum yang melakukan hingga memfasilitasi harus ditindak.
“Kami berharap, sesuai dengan konstruksi peristiwa siapa yang bertanggung jawab, siapa yang melakukan, siapa yang memfasilitasi, dan sebagainya bisa terjaring semua,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan temuan ada keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polda Sumatera Utara pun bakal mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.***