Bogordaily.net–Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan switch seperempat produksi sawit untuk minyak goreng atau sebesar 750 ton per bulan. Hal tersebut belum cukup mengingat kebutuhan minyak goreng per bulannya mencapai 9 juta ton secara nasional.
“Kita mengetuk hati pihak swasta juga harus memiliki komitmen untuk membanjiri pasar dalam negeri,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir seperti dikutip dari Antara pada seminar hasil kajian Membangun Aglomerasi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.
Menurut Erick, fungsi BUMN tidak hanya korporasi, tetapi harus bisa melakukan intervensi ketika pasar dalam kondisi tidak seimbang. Program sawit rakyat ini kata dia, bisa didorong, tentu di provinsi-provinsi yang kuat di sektor sawitnya.
“Kalau program (sawit rakyat) ini jalan maka akan terjadi keseimbangan, di mana BUMN bersama rakyat juga bisa berperan,” sambungnya.
Erick melanjutkan, dulu bibit tidak diberikan sehingga masyarakat bisa mendapatkan bibit yang salah. Akan tetapi, sekarang PTPN sudah mengubah pola pikirnya, apalagi PTPN sudah bisa memproduksi bibit sendiri saat ini, bukan impor lagi. PTPN pun memberikan kerja sama bibit kepada petani sawit.
Terpisah, sebelumnya Kementerian Perdagangan menilai kelangkaan minyak goreng belakangan ini dipicu panik beli atau panic buying masyarakat. Panik beli itu memicu warga ‘menimbun’ minyak goreng di rumah.
Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko mengatakan kecurigaan itu didasarkan pada produksi minyak goreng belakangan ini yang sudah mendekati kebutuhan dalam negeri.
Data Kemendag mencatat semenjak memberlakukan kewajiban DMO bagi produsen minyak goreng pada 14 Februari hingga 8 Maret 2022, pasokan CPO berhasil mencapai 110.004 ton dan RBD palm olein 463.886 ton.
Dari jumlah tersebut, total DMO yang sudah terdistribusi mencapai 415.787 ton. Pendistribusian tersebut dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Pasokan itu katanya cukup. Sehingga, kelangkaan minyak goreng seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022.***