Saturday, 21 September 2024
HomeEkonomiMendag Siap Bekerja Sama dengan Kepolisian Guna Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng

Mendag Siap Bekerja Sama dengan Kepolisian Guna Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng

Bogordaily.net – Kelangkaan minyak goreng, membuat Kapolri Jendra Listyo Sigit Purnomo bersama Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng, sehingga kelangkaan minyak tidak terjadi.  Kemudian, Ia juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.

Lutfi menyebut bahwa, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.

“Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Saya mohon pak Kapolri koordinasi. Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik,” katanya.

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman..

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat” ujar Sigit.

Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.***

(Ibnu Galansa Montazery)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here