Bogordaily.net–Untuk melihat langsung pemberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan harga eceran tertinggi (HET) Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sidak ke pabrik minyak goreng di kawasan Jakarta Utara, Selasa, 15 Maret 2022.
“Saya bersama Pak Mendag meninjau langsung terkait kebijakan DMO. Kita langsung bicara dengan para produsen CPO yg melakukan kebijakan DMO. Kita tanyakan dari bahan olein dijual sesuai HET, 10.300 dan beliau terima dari produsen CPO dengan harga 9.100. Kemudian diolah, dan menjual dengan harga sesuai HET, Rp 14.000,” kata Listyo di pabrik PT Bina Karya Prima.
Ia mengatakan produsen CPO telah menerapkan kebijakan DMO dan DPO. Untuk DPO, pabrik menerima harga dari produsen CPO sebesar Rp 9.100 dan bahan olein sebesar Rp 10.300. Kemudian minyak goreng dipastikan dijual Rp 14.000/liter ke pasar.
Selain itu, dari hasil sidak produsen minyak goreng dalam hal ini PT Bina Karya Prima bisa memproduksi dua kali lipat dari biasanya. Laporan-laporan ini kata Listyo akan menjadi catatan pihaknya untuk mengecek pabrik lainnya demi memastikan bagaimana penerapan DMO dan DPO.
“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait dengan DMO,” sambungnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengecek ketidaksesuaian harga dari pabrik dengan di pasar serta kelangkaan stok dan ingin melihat apakah ada pabrik lain yang menurunkan produksinya atau tidak produksi sama sekali.
“Nanti kita cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun, ataukah ada yang tidak berproduksi sama sekali, atau tetap normal. Jadi hal-hal ini semua akan kita cek,” jelas Listyo.
Sementara itu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, jika kebijakan DMO dan DPO dikerjakan dengan baik sebenarnya kebijakan itu bisa berjalan. Namun, Lutfi mencurigai adanya mafia yang sengaja menaikkan harga.
“Sekarang terjadi pertanyaan kita semua dan ini akan kita selesaikan dengan Pak Kapolri, bahwa dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya, meskipun barangnya ada, harganya belum sesuai,” ujar Lutfi.
Lebih lanjut kata Lutfi, pihaknya melihat kemungkinan-kemungkinan karena tingginya harga dunia menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang bisa-bisa berbuat curang.
“Nah ini yang kita sedang cek,” sambungnya.
Lutfi menegaskan akan menindak tegas mafia tersebut dan tentu dengan menggandeng pihak kepolisian.
“Kita ingin mengingatkan terutama untuk mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat. Kita akan datang, kita akan tertibkan, dan kita kan sikat bersama,” tegasnya.***