Sunday, 12 May 2024
HomeNasionalLakukan Pengemasan Ulang, Gudang Minyak Goreng di Depok Digerebek Polisi

Lakukan Pengemasan Ulang, Gudang Minyak Goreng di Depok Digerebek Polisi

Bogordaily.net pengemasan ulang di Pasir Putih, Sawangan, Depok digerebek. tersebut mengemas ulang minyak goreng merek tertentu dengan merek lain lalu dijual Rp14 ribu per liter. Terdapat sejumlah alat pengemasan dan ribuan plastik packing dengan merek tertentu.

Hal itu terungkap setelah Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari mendatangi dan mengecek itu pada Selasa, 15 Maret 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, tersebut juga tidak mengantongi label POM dari Dinas Kesehatan dan surat sertifikasi halal yang dimilikinya sudah tak berlaku.

“Karena memang ini dari Disperindag tidak ada izin usahanya dan enggak ada label POM dari Dinkes,” kata Yogen, Selasa.

“Ditemukan 2.300 liter minyak goreng siap edar dan didistribusikan ke toko-toko yang memang menjadi langganan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

itu beroperasi sejak tahun 2018. Modus yang dilakukan yakni pengelola membeli minyak goreng merek tertentu dalam kemasan 18 liter. Kemudian di tersebut dikemas kembali dengan merek sendiri dalam kemasan lebih kecil.

“Minyak itu dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merek yang berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah. Nanti akan kita dalami terlebih dulu,” ungkapnya.

Pengelola diduga ingin mencari keuntungan dengan menjual harga Rp14 ribu per liter. Padahal, harga belinya Rp12.300 per liter. Seluruh minyak goreng disita polisi. Di juga dipasangi garis polisi. Karyawan dan manajemen diminta keterangan untuk pendalaman.

“Beberapa sampel kita bawa ke polres untuk dijadikan barang bukti. Akan kita lakukan pendalaman kepada para ahli untuk mendapatkan pernyataan apakah barang ini asli atau palsu. Nanti akan kita ungkapkan lagi,” ujarnya.

Pertama, pengelola diduga melakukan penyelewengan pendistribusian minyak goreng dengan cara mengemas ulang minyak goreng dengan kemasan merek tertentu.

Minyak goreng tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Depok dan Parung, Bogor.

“Ada 40 toko yang menerima distribusi minyak dari sini. Itu semua di wilayah Depok, ada sebagian di wilayah Parung, Bogor,” kata Yogen.

Saat ini pemilik dan manajer minyak goreng tersebut tengah diperiksa oleh Polres Metro Depok.

“Untuk pemilik, manajer, semuanya akan kami periksa dulu kemudian semua yang ada di sini kami amankan dulu,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here