Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaSiswi di Jepang Dilarang Kuncir dan Kepang Rambut di Sekolah

Siswi di Jepang Dilarang Kuncir dan Kepang Rambut di Sekolah

Bogordaily.net–Jepang membuat aturan baru yang diterapkan di sekolah-sekolah. Ya, siswi di Negeri Sakura itu dilarang menguncir dan mengepang rambut, serta mengatur ukuran panjang rambut. Tak hanya itu, Jepang juga menerapkan aturan murid wajib berambut hitam dengan tali sepatu putih.

Aturan lain seperti panjang rambut, larangan gaya kuncir kuda dan kepang, kaus kaki tak boleh rendah juga menjadi perbincangan. Sontak aturan ini pun menuai kritik bahkan gugatan hukum.

Ayah dari murid salah satu sekolah di Jepang, Toshiyuki Kusumoto, mencari intervensi pengadilan untuk melindungi anaknya dari peraturan yang dianggap tak masuk akal.

“Peraturan sekolah semacam ini bertentangan dengan penghormatan terhadap kebebasan individu dan hak asasi manusia, yang dijamin oleh konstitusi,” kata Kusumoto dikutip CNN Indonesia dari AFP.

Pengadilan pun akan memediasi arbitrase antara Kusumoto, sekolah dan kota akhir Maret ini. Ia berharap pihak berwenang bisa merevisi aturan.

“Ini bukan hanya soal anak-anak kita. Ada banyak anak lain di seluruh Jepang yang menderita karena aturan yang tak masuk akal,” sambung Kusumoto.

Kusumoto selaku orang tua siswa tak setuju. Dia menilai rasa persatuan bukan sesuatu yang dipaksakan, melainkan sesuatu yang harus dimunculkan secara spontan.

“(aturan semacam itu)adalah formula untuk menghasilkan anak-anak yang berhenti berpikir,” kata dia.

Sementara itu peraturan seperti itu muncul setelah 1970-an, demikian menurut profesor pendidikan di Universitas Wanita Mukogawa, Takashi Otsu.

Ketika itu kekerasan terhadap guru menjadi masalah sosial. Sekolah kemudian mengendalikan situasi melalui aturan.

“Beberapa jenis aturan diperlukan bagi organisasi mana pun, termasuk sekolah, tetapi keputusan tentangnya harus dibuat dengan idealnya melibatkan siswa, yang akan memungkinkan anak-anak belajar mengambil keputusan yang demokratis,” kata Otsu.

Kasus pemaksaan aturan warna rambut juga pernah menjadi sorotan nasional pada 2017 lalu. Saat itu seorang gadis sekolah menengah berusia 18 tahun berulang kali diperintahkan untuk mewarnai rambut coklat alami menjadi hitam. Ia pun mengajukan gugatan di Osaka untuk mencari kompensasi 2,2 juta yen atas penderitaan psikologis yang dialami.

Setelah kasus tersebut ramai, pemerintah tahun lalu menginstruksikan dewan pendidikan untuk memeriksa apakah peraturan sekolah mencerminkan realitas di sekitar siswa atau tidak.

Pelajar itu mengatakan dia secara teratur dilecehkan karena masalah ini meskipun dia mewarnai rambutnya untuk memenuhi persyaratan.

Siswa tersebut, sekarang berusia 22 tahun dan belum menyerah untuk merevisi aturan tersebut. Bahkan pada November lalu, ia mengajukan banding ke Mahkamah Agung.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here