Bogordaily.net – Terpidana korupsi OC Kaligis, mendapatkan cuti menjelang bebas pada Selasa, 15 Maret 2022. Kini pengacara kawakan itu sudah keluar dari Lapas Sukamiskin.
“Dia menjalani program cuti menjelang bebas,” ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar, Sabtu, 19 Maret 2022.
Meski saat ini tengah menjalani CMB, Elly mengatakan OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. OC Kaligis sendiri saat ini sudah tak lagi harus kembali ke Sukamiskin.
“Jadi selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung,” kata dia.
Elly menambahkan lama program CMB yang dijalani olehnya selama remisi terakhir yang dia terima yakni 3 bulan. Kaligis sendiri sebelumnya menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
“OC Kaligis itu beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas,” tuturnya.
Seperti diketahui, pengacara kondang OC Kaligis terjerat dalam perkara suap pada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap Kaligis pada 19 Desember 2019 dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Putusan itu diketok olah Wakil Ketua MA Syarifuddin dengan anggota Surya Jaya dan LL Hutagalung. Menurut mereka, bila Kaligis tetap dihukum 10 tahun penjara, maka ia baru bisa keluar penjara di usia 84 tahun.***