Bogordaily.net– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, melalui Kasi Pemberantasan BNNK Bogor, Kompol Tatang Arena, ia menjelaskan bahwa, tahun ini pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus narkoba di Bumi Tegar Beriman.
Hal itu ia ungkapkan saat sesi wawancara dengan awak media di kantor BNNK Bogor di Jalan Segar III, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu 23 Maret 2022.
“Sudah ada laporan terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan ekstasi dan ganja, bahkan sudah masuk tahap penyidikan,” kata Tatang, Rabu 23 Maret.
Namun meski demikian, kata Tatang, untuk persentase apakah wilayah Bogor mengalami peningkatan atau penurunan penyalahgunaan natkotika, data tersebut berpusat dari BNN RI.
“Kita belum bisa langsung mempresentasikan berapa jumlahnya, karena data itu adanya di pihak pusat. Di Bogor sendiri kita belum punya data statistiknya,”
Tatang juga menyebutkan, untuk tahun 2022, BNNK Bogor belum bisa menargetkan untuk mengungkap berapa kasus penyalahgunaan narkotika, hal itu dikarenakan anggarannya belum tersedia untuk pelaksanaan teknisnya.
Namun tidak menutupkemungkinan, lanjut Tatang, BNNK Bogor akan terus mengungkap kasus melebihi target, agar Bumi Tegar Beriman bersih dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu BNNK Bogor terus melakukan langkah-langkah pemberantasan dan pencegahan.
Tahun lalu pun, kata Tatang, sebanyak 14 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor, telah berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor sepanjang tahun 2021.
“BNNK Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari kasus tersebut, mulai dari sabu-sabu seberat 44,5 gram, ganja kering 243,48 gram, dan tembakau sintetis 58,74 gram termasuk alat timbang digital, dan alat untuk menghisap sabu,” jelasnya.
(Muhammad Irfan Ramadan)