Saturday, 23 November 2024
HomePolitikPKS Tolak Pemilu 2024 Pakai Sistem E-Voting

PKS Tolak Pemilu 2024 Pakai Sistem E-Voting

Bogordaily.net– Sistem e-voting diusulkan agar digunakan pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahteta (PKS) Mardani Ali Sera pun mengkritik usulan menggunakan internet atau e-voting tersebut.

“Usulan yang melompat. Kita melihat negara-negara yang e-voting beberapa kembali ke manual,” kata Mardani dikutip dari Viva.co.id.

Legislator PKS daerah pemilihan DKI Jakarta ini menjelaskan, Indonesia menganut budaya gotong royong dan berkumpul bersama. Perkara kepercayaan publik akan menjadi masalah tersendiri.

“Tanpa dukungan publik yang memadai, bisa berbahaya urusan e-voting,” katanya.

Seharusnya, kata dia, yang diusulkan dalam penyelenggaraan pemilu merupakan e-rekap sehingga bisa menjaga kepercayaan publik. Mekanisme itu bisa dijaga secara bersama.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan agar Indonesia mulai menerapkan cara kerja sistem e-voting pada Pemilu 2024 mendatang. Ia menilai digitalisasi dalam Pemilu 2024 berpeluang besar untuk dilakukan.

Sistem pemungutan suara Pemilu melalui e-voting diketahui sudah diterapkan oleh sejumlah negara.

Menurut Johnny, sistem ini akan bermanfaat dalam rangka efektivitas dan efisiensi proses kontestasi politik yang legitimate, mulai dari tahapan pemilih sampai transmisi dan tabulasi hasil pemilu.

“Pendadopsian teknologidigital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestatsi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” jelas Johnny dalam siaran pers yang dikutip dari Suara.com, Rabu, 23 Maret 2022.

Johnny mencontohkan salah satu negara yang sukses melakukan pemungutan suara secara digital yaitu Estonia. Tokoh politik dari partai Nasdem itu menyebut, Estonia telah menyelenggarakan Pemilu dengan sistem e-voting yang bebas, adil, dan aman sejak tahun 2005.

Bahkan, Estonia sudah mempunyai sistem Pemilu digital pada tingkat kota, negara, dan tingkat Uni Eropa. Sistem ini pun sudah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Ia juga membeberkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan sistem e-voting ini dari lama.

Tak hanya di Eropa Utara, Johnny juga menyebut India yang juga sudah melakukan digitalisasi tahapan Pemilu. Dia menerangkan, Komisi Pemilihan Umum di India menjalin kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi untuk mengembangkan teknologi blokchain.

Johnny berharap agar Indonesia dapat melakukan benchmark, studi tukar informasi, pengetahuan serta pengalaman dengan India mengenai pelaksanaan e-voting.

E-voting dalam pelaksanaannya disebut akan melibatkan badan manajemen Pemilu atau electoral management board di skala nasional maupun skala sub nasional, seperti pemilihan anggota legislatif daerah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here