Bogordaily.net-Mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membatalkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis modern, ratusan warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, lakukan aksi longmarch.
Para peserta aksi melakukan longmarch sepanjang tujuh kilometer pada Senin, 28 Maret 2022. Dimulai dari kampung rudal melintasi kantor kecamatan rumpin lalu kampung warung sawah, kampung liwu dan finish di kampung gunung Nyungcung.
Koordinator aksi kali ini, Wildan, mengaku aksi tersebut sebagai bentuk penolakan keras dan bentuk ikhtiar masyarakat Kampung Rumpin Dalam, Desa Rumpin, dengan adanya rencana pembangunan TPST berbasis modern di lahan Pemkab Bogor.
“Hasil musyawarah tokoh agama, pemuda, dan masyarakat sepakat menggelar aksi protes terhadap rencana pembangunan TPST. Aksi kali ini merupakan bentuk ikhtiar dari kelanjutan perjuangan perlawanan masyarakat bersama, terkait penolakan pembangunan TPST,’’ terang Wildan.
Peserta longmarch yang didominasi oleh emak-emak, terlihat sangat antusian untuk menyuarakan tuntutannya, mereka juga membawa beberapa banner yang bertuliskan warga Rumpin menolak TPST di wilayah mereka tinggal.
Kemudian para warga yang didominisai oleh kaum pria, sambil berjalan meneriakan yel-yel yang keras tolak TPST. Merek tetap pada prinsipnya menolak dan mendesak agar Pemkab Bogor mebatalkan TPST di Rumpin.
Seakan tak kenal menyerah, terlihat para peserta aksi sangat sumringah menyuarakan tuntutan mereka saat melakukan aksi longmarch tersebut.
Terlihat para petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rumpin, mengawal para peserta aksi longmarch tersebut.*
(Muhammad Irfan Ramadan)