Bogordaily.net – Pemerintah gulirkan BLT minyak goreng. Kebijakan tersebut digulirkan seiring dengan tingginya harga minyak goreng terlebih saat menghadapi bulan puasa.
Bantuan yang akan dicairkan awal April 2022 akan diberikan sebesar Rp100 ribu perbulannya, untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni dengan total Rp300 ribu.
Kebijakan penyaluran BLT migor langsung diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 Maret 2022.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak melonjaknya harga sawit,” katanya dikutip dari Instagram Joko Widodo.
Jokowi menegaskan, pemerintah akan memberikan bantuan minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat.
“Bantuan tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga penerima BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) dan dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” lanjutnya.
Adapun bantuan tunai langsung minyak goreng ini berupa uang senilai Rp 100 ribu setiap bulannya.
“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut sekaligus untuk April, Mei Juni. Akan dibayarkan pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu,” jelasnya.
Terakhir Jokowi meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan minyak goreng bisa berjalan lancar.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri berkoordinasi agar pelaksanaan bantuan ini berjalan lancar,” tandasnya.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Adapun cara pengecekan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dapat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Pasalnya, dua di antara kategori penerima bantuan minyak goreng adalah keluarga penerima BPNT dan PKH.
Sehingga bila Anda termasuk ke dalam penerima bantuan BPNT dan PKH, bisa jadi akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu.***