Saturday, 23 November 2024
HomePolitikWiranto: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Mungkin Terjadi, Karena...

Wiranto: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Mungkin Terjadi, Karena…

Bogordaily.net–  Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim sudah empat kali membahas soal ketidakinginannya terhadap perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (purn) Wiranto.

Pertama kata Wiranto, Jokowi pernah menyampaikan soal isu tiga periode seperti menampar wajahnya. Kala itu, Jokowi menganggap kalau isu tersebut sama seperti mencoreng wajahnya.

Kemudian, Jokowi menyampaikan ketidaktertarikannya pada tiga periode untuk kedua kalinya.

“Itu saat pertama kedua saat ada nuansa perpanjangan masa jabatan presiden beliau katakan tidak tertarik,” ujar Wiranto dilansir dari Suara.com.

Lebih lanjut kata dia, kepala negara juga sempat mengungkapkan kalau ia taat kepada konstitusi.

Terakhir, Jokowi meminta kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk tidak ada lagi yang membicarakan soal perpanjangan masa tiga periode.

“Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti diwacana,” tegasnya

Lagipula, Wiranto menerangkan kalau wacana perpanjangan masa tiga periode tidak mungkin bisa dilakukan karena caranya yang sulit mengingat harus dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

“Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan mempermasalahkan mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu padahal ada pekerjaan lain yang harus kita selesaikan,” bebernya.

Wiranto pun menjelaskan ada empat alasan mengapa wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024, tidak mungkin terjadi.

“Pertama karena menyangkut UUD 1945, amandemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali. Dalam persyaratannya, itu ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipersentasikan mayoritas di MPR,” kata Wiranto.

Menurut Wiranto, dalam keanggotaan MPR, terdapat anggota DPR dan DPD. Di DPR, dari sembilan fraksi partai politik, enam di antaranya sudah menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan sisa tiga partai, kata Wiranto, tidak mungkin mampu meloloskan wacana Amandemen UUD 1945 di MPR.

Sementara DPD, kata dia, sudah menyatakan penolakan terhadap wacana amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

“Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?,” ujarnya.

Alasan kedua, kata Wiranto, sejauh ini tidak ada kegiatan apapun di DPR, maupun di lembaga pemerintah, di lembaga penyelenggara pemilu yang mengisyaratkan sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk menunda Pemilu 2024, guna mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden.

Sedangkan alasan ketiga, menurut Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah juga masih bekerja keras menangani pandemi COVID-19 agar tuntas secara keseluruhan.

“Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah Wiranto, alasan keempat adalah Presiden RI Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan dirinya mematuhi konstitusi UUD 1945.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here