Thursday, 15 May 2025
HomeBeritaDi Tengah Bulan Ramadan, Dua Masjid di Prancis Ditutup

Di Tengah Bulan Ramadan, Dua Masjid di Prancis Ditutup

Bogordaily.net–  Berdalih bangunan masjid tidak aman untuk menampung jamaah, dua masjid di utara ditutup oleh pemerintah kota Tourcoing.

Sebuah komisi keamanan memeriksa bangunan Masjid Salman al-Farisi dan Masjid Clinquet milik Read in the Name of Your Lord Foundation dan mengeluarkan laporan yang mencatat bahwa kedua masjid itu tidak cocok untuk menampung jemaah, menurut harian La Voix du Nord.

Melansir Suara.com dari laman kantor berita Anadolu, Minggu, 10 April 2022, berdasarkan laporan media tersebut, Wali Kota Doriane Becue memutuskan untuk menutup dua dari lima masjid di kota itu sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Eric Denoeud, wakil walikota Tourcoing dan penanggung jawab urusan keamanan di kota, mengklaim selama pemeriksaan yang dilakukan di masjid, beberapa kekurangan keamanan terdeteksi di bangunan-bangunan.

Dia mencatat bahwa dua tempat ibadah akan tetap ditutup sampai renovasi yang diperlukan dilakukan.

Keputusan itu diambil meski ada desakan dari komunitas Muslim setempat bahwa tidak pantas menutup masjid selama bulan suci .

Pada Agustus 2021, otoritas konstitusional tertinggi menyetujui undang-undang “anti-separatisme” yang kontroversial yang telah dikritik karena menargetkan para Muslim.

RUU tersebut disahkan oleh Majelis Nasional pada Juli lalu, meski ada penolakan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.

Pemerintah juga mengklaim bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem sekuler , tetapi para kritikus percaya bahwa undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan mendiskriminasi umat Islam.

Sementara itu Undang-undang tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim – yang terbesar di Eropa, dengan 3,35 juta anggota – dan memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.

Aturan ini memungkinkan pejabat untuk campur tangan terhadap masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi masjid serta mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim dan LSM-nya.

UU ini juga membatasi pilihan pendidikan Muslim dengan membuat homeschooling harus tunduk pada izin resmi.

Berdasarkan undang-undang, pasien juga dilarang memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lainnya.

pun dikritik oleh organisasi internasional dan LSM, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan Muslim dengan hukum.

Diketahui, sejak Februari 2018, telah mengendalikan hampir 25.000 masjid, sekolah, asosiasi, dan tempat kerja dan menutup 718 di antaranya, termasuk lebih dari 20 masjid, menurut sebuah laporan yang diterbitkan pada 2 Maret.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here