Bogordaily.net – Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin langsung rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hari ini, Selasa, 12 April 2022.
“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 April 2022.
Puan mengatakan, rapat paripurna kali ini akan menjadi momentum bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.
RUU TPKS akhirnya disahkan setelah sejak 2016 pembahasannya cukup mengalami dinamika. Puan menilai pengesahan RUU TPKS hari ini merupakan buah kerja keras seluruh elemen bangsa.
Hal itu juga sekaligus membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Rapat Paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR pun akan mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021- 2025 dan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
“Selamat untuk anggota KIP periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalakan tugas dengan baik,” ucap Puan.
“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalakan tugas dengan baik,” ucap Puan.
Rapat paripurna akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti. ***