Bogordaily.net -Bagi anda yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan. Berikut jadwal dan informasi terbaru lokasi SIM keliling (Simling) Kota Bogor, Sabtu, 16 April 2022.
Polres Bogor Kota memperbaharui lokasi SIM keliling Kota Bogor di bulan Ramadan, fasilitas ini agar mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Dilansir dari akun Instagram @PolresBogorKota, lokasi jadwal SIM keliling berada di Plaza Jambu Dua.
Pendaftaran perpanjangan Simling Bogor hari ini Sabtu 16 April 2022 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Polres Kota Bogor melayani pelayanan Simling Bogor yang bisa merapat ke lokasi yang sudah di tentukan di antarnya layanan SIM keliling khusus untuk perpanjang, melayani SIM online.
Layanan SIM ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Layanan SIM ini berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).***