Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalMulai Hari Ini, Pertamina Akan Catat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM

Mulai Hari Ini, Pertamina Akan Catat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM

Bogordaily.net – Hari ini, penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin isi BBM atau bahan bakar minyak akan dicatat pelat nomor kendaraannya, Rabu 27 April 2022.

Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Abdur Rosyid, menyambut baik kebijakan tersebut.

Bagi dia, mencatat nomor pelat kendaaran yang mengisi BBM di SPBU sangat tepat dan solutif untuk mencegah penyelewengan bahan bakar.

“Dengan sistem itu, nantinya akan ketahuan siapa saja yang memiliki niatan untuk nimbun BBM. Karena semua aktivitas terekam oleh CCTV. Jadi, agak susah bagi pelaku untuk melakukan kejahatannya,” ujar Rosyid, dikutip dari RMOL, Rabu 27 April 2022.

Lebih lanjut, Rosyid mengatakan, menjelang lebaran seperti ini modus penimbunan BBM kerap kali terjadi. Sehingga, tidak jarang menyebabkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat saat melakukan perjalanan mudik.

“Kita harus belajar dari sebelumnya. Jangan sampai stok cukup, tapi di lapangan langka. Kan bahaya. Yang jadi korban ya rakyat kecil,” tegasnya.

Dengan sistem seperti itu, imbuh Rosyid, seluruh penyaluran BBM yang dikirim dan yang dibeli dapat tercatat dan diawasi oleh pemerintah.

Apabila terdapat penyelewengan BBM yang tercatat dala sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melakorkan ke penegak hukum.

“Dengan adanya sistem ini dapat mencegah kasus penimbunan BBM yang sebelumnya sudah banyak ditemukan dan ditindak oleh kepolisian,” terangnya.

Penerapan kebijakan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bensin jenis Solar dan Pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

“Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord,” jelas Arifin.

Dalam melakukan pengawasan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here