Bogordaily.net – Polres Bogor Kota memperbaharui lokasi SIM Keliling Kota Bogor hari ini, agar mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Dilansir dari akun Instagram @PolresBogorKota, jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Kamis 28 April 2022 di Boxies 123 Mal.
Lokasi khusus untuk perpanjangan SIM Keliling dimulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Polres Kota Bogor melayani pelayanan SIM Keliling Bogor yang bisa merapat ke lokasi yang sudah ditentukan di antaranya layanan SIM Keliling khusus untuk perpanjang, melayani SIM online.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Layanan Simling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Layanan ini berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Dalam pelaksanaan SIM Keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).*
(Ibnu Galansa)