Tuesday, 30 April 2024
HomeKabupaten BogorBerkah Lebaran! 603 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Dapat Remisi

Berkah Lebaran! 603 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Dapat Remisi

Bogordaily.net– Hari Raya menjadi berkah tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Ya pada momen kali ini sebanyak 603 warga binaan tersebut mendapat pengurangan masa pidana atau remisi Hari Raya tahun ini. Dari jumlah tersebut, satu orang di antarnya bahkan langsung bebas.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan 603 WBP yang beragama Islam tersebut mendapatkan remisi khusus pada 2022, terdiri dari remisi khusus I atau pengurangan sebagian sebanyak 597 orang.

“Sedangkan Remisi Khusus II sebanyak 6 orang yaitu 1 orang langsung langsung bebas setelah mendapatkan remisi, sedangkan 5 orang lainnya harus menjalani pidana kurungan pengganti denda,” katanya.

Pemberian remisi pada warga binaan lapas tersebut kata Mujiarto merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

“Pemberian remisi diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” jelas Mujiarto.

Pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara PASTI serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi.

Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Berdasarkan SDP, jumlah WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur per 1 Mei 2022 sebanyak 919 orang. (Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here