Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaSelain Indonesia, 2 Negara Mayoritas Muslim yang Kecam LGBT

Selain Indonesia, 2 Negara Mayoritas Muslim yang Kecam LGBT

Bogordaily.net – Konten video salah satu podcaster dan selebritas Indonesia, Deddy Corbuzier, yang menampilkan wawancara pasangan atau LGBT menuai kecaman belakangan ini.

Petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, bahkan turut berkomentar. Ia menilai siaran itu sama saja membantu memberikan panggung kepada kelompok Lesbian, , Biseksual dan Transgender (LGBT).

Deddy pun sudah meminta maaf dan mencabut kontennya yang menampilkan wawancara dengan kelompok LGBT.

Sejumlah tak terkecuali di - mayoritas muslim memang masih ‘alergi' dengan eksistensi kelompok LGBT. Di sejumlah mayoritas islam, kelompok ini bahkan kerap dipersekusi dan mendapat hukuman berat.

Berikut tujuh mayoritas muslim yang masih menghukum berat kelompok LGBT, dikutip dari CNN :

1. Yaman

Di yang kini mengalami kelaparan itu, seorang lajang akan dihukum dengan hukuman 100 kali cambuk atau satu tahun penjara.

Namun, pria yang sudah menikah dan terbukti gay akan mendapatkan hukuman rajam hingga mati. Sementara itu, lesbi lajang mendapat hukuman di atas tiga tahun penjara.

2. Iran

Iran yang menganut hukum syariat islam pernah menghukum mati pelaku perzinahan gay. Pada Januari 2019, dia gay yang kedapatan melakukan seks mendapat hukuman gantung.

Iran menerapkan hukuman mati bagi para homoseksual sejak 1979 setelah revolusi di tersebut.*

(Muhamad Fadly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here