Bogordaily.net– Mantan narapidana (napi) teroris yang ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku penculikan 12 anak di Bogor, Jakarta Selatan, Tanggerang Selatan, Abi Rizal Afif atau ARA (27) telah mendekam di balik jeruji Polres Bogor. Ia disebut pernah mendekam di Lapas Khusus Kelas II Gunungsindur.
Menanggapi hal tersebut Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto angkat bicara.
“Gak ada atas nama Abi Rizal Afif kasus terorisme ada memang nama yang sama tapi itu kasus 378 penipuan dia bebas dari Lapas Gunungsindur pada awal Januari 2022,” kata Mujiarto.
Lebih lanjut Mujiarto mengaku tidak mengetahui kalau pelaku anak buah Habib Bahar. Hanya saja yang jelas kata dia, Abi Rizal Afif pernah mendekam di Lapas Gunungsindur atas kasus penipuan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan Abi Rizal Afif mengaku sebagai mantan napiter. Kepada polisi, Rizal juga mengaku baru keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
“Terhadap yang bersangkutan, kami masih lakukan pendalaman. Karena, berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme,” kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis 12 Mei 2022.
Polres Bogor terus menyelidiki kasus penculikan yang kini terungkap korban berjumlah 12 orang. Tersangka ditangkap Satreskrim Polres Bogor dibantu Intel Brimob Kedung Halang, Kota Bogor. Anak yang menjadi korban dugaan penculikan berasal dari Kabupaten Bogor, Kota Tanggerang Selatan, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Iman mengatakan, pihakanya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku karena berdasarkan pengakuannya sudah pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali akibat kasus terorisme.(Ruslan)