Bogordaily.net– Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Afghanistan yang independen dibubarkan Pemerintahan Taliban. Penyebabnya karena dianggap tidak perlu alias tidak penting.
ADVERTISEMENT
“Kami memiliki beberapa organisasi lain untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, organisasi yang terkait dengan peradilan,” kata wakil juru bicara pemerintahan Taliban, Inamullah Samangani dilansir CNN Indonesia dari AFP.
Sementara itu sejak Taliban merebut pemerintahan di Afghanistan pada Agustus 2021, kelompok Islam garis keras tersebut telah menutup beberapa badan pemerintah yang melindungi kebebasan warga Afghanistan, termasuk komisi pemilihan dan kementerian urusan perempuan.
ADVERTISEMENT
Pekerjaan Komnas HAM Afghanistan di antaranya mendokumentasikan korban sipil perang dan penegakan hak asasi manusia dihentikan ketika Taliban menggulingkan pemerintah Afghanistan yang didukung AS tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Taliban juga menutup Dewan Keamanan Nasional Afghanistan dan Dewan Rekonsiliasi yang mempromosikan perdamaian juga pada akhir pekan saat pemerintah mengumumkan anggaran tahunan pertamanya.
“Departemen-departemen ini dianggap tidak perlu, jadi sudah dibubarkan. Tapi ke depan jika dibutuhkan bisa beroperasi kembali,” kata Samangani.
Di tangan Taliban, Afghanistan terancam bangkrut dengan defisit keuangan saat ini mencapai sekitar 44 miliar afghan (sekitar US$500 juta).
Menutup lembaga HAM, menurut sejumlah pihak, hanya akan semakin mengucilkan Afghanistan di dunia internasional. Sebab selama ini, Afghanistan bergantung sebagian besar pada bantuan asing.
Namun, sejak Taliban kembali ke pucuk kekuasaan, berbagai negara di dunia memutuskan atau menangguhkan hubungan, kerja sama, hingga pengiriman bantuan ke Afghanistan.
Negara Barat seperti Amerika Serikat dan Eropa juga membekukan aset Afghanistan yang terparkir di luar negeri.***