Bogordaily.net – Diduga telah lakukan tindak asusila terhadap tiga orang anak dibawah umur di Wilayah Desa Sadeng, Kecamatan Luwisadeng, Kabupaten Bogor, seorang pria dijemput anggota Polsek Leuwiliang untuk dibawa ke Mako Polres Bogor.
Kabar itu pun menggerkan warga sekitar. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penangan polisi. Polisi masih menyelidiki perkara dugaan pencabulan di leuwisadeng bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto bahwa betul dan untuk penanganan kasus dugaan tindak asusila terhadap anak dibawah umur itu diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor.
“Untuk penyelidikan unit PPA Polres karena itu dibawah umur,” ungkapnya.
Sementara itu, dugaan kasus asusila di leuwisadeng bogor itu menurut Kepala Desa Sadeng, Yanuar Lesmana bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada dugaan tindakan asusila yang dilakukan salah satu orang pelaku warga di Desa Sadeng.
“Untuk korban Kemungkinan ada dua sampai 3 korban asulisa, untuk pelaku masih warga Desa sadeng ada dilingkungan RT 08,” jelasnya.
Yanuar mengaku, ketika mengetahui kejadian tersebut dilakukan lidik di lapangan dan investigasi bersama RT/RW ternyata dicurigai dari informasi korban ternyata benar adanya tindakan tersebut.
“Kalau kejadian tersebut baru kemarin Selasa 17 Mei 2022 dan langsung ditindak hari ini,” tegasnya.
Dia menduga, awalnya ada kecurigaan melihat salah satu korban seperti tidak wajar dan setelah diselidiki ternyata sedang hamil yang dilakukan oleh tersangka.
“Yang jelas saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pelaporan untuk selanjutnya ditangani Polres Bogor sebagai bahan lanjutannya,”katanya.
Ruslan