Bogordaily.net–  Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia tiba-tiba menyedot perhatian. Hal tersebut terjadi usai Kedubes Inggris memposting bendera pelangi yang menjadi simbol kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Untuk memperingati Hari Anti Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT).
Dalam unggahan akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia  dua tiang dengan Union Jack alias Bendera Inggris dan bendera pelangi di ujung tertingginya.
“Inggris meyakini hak-hak LGBT+ adalah dasar hak asasi manusia (HAM). Cinta adalah hal yang berharga,” tulis Kedubes Inggris di keterangan foto seperti dikutip Sabtu, 21 Mei 2022.
“(Karena itulah) kemarin, pada IDAHOBIT, kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan agenda, untuk menunjukkan kalau kita semua adalah satu keluarga kemanusiaan,” sambungnya.
Lewat keterangan yang cukup panjang, Kedutaan Besar Inggris menegaskan pentingnya membela hak-hak komunitas LGBT+.
Inggris juga sekaligus menekankan bahwa setiap orang, dengan orientasi dan keadaan apapun, berhak menjalani hidupnya tanpa diskriminasi serta tekanan dari lingkungannya.
Unggahan tersebut langsung menuai kontroversi dan perhatian warganet di Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI juga buka suara terkait hal terebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat Indonesia.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujar Faizasyah dikutip dari Suara.com, Sabtu, 21 Mei 2022 malam.
Ia pun mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menjaga dan menghormati sensitifitas budaya, agama serta kepercayaan yang berlaku di Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” sambungnya.***